INFO TOYOTA
Sesuai ketentuan Bank Indonesia, DP untuk kredit mobil baru
minimal 30 %, dan untuk badan usaha 20 %.
Ketentuan ini berlaku per 15 Maret 2012,
dan di beri waktu 3 bulan untuk sosialisasi, artinya
per 15 Juni 2012 sudah tidak ada lagi DP < 20 %.
Info :
HeRy
99899556 / 085716948811
Pin : 214D435F
http://toyota-jakarta.blogspot.com